BISNIS.HOTNEWS.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa proses lelang untuk 11 kursi Anggota Bursa (AB) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada Agustus 2026. Keputusan ini diambil meskipun kerangka hukum baru telah tersedia untuk mengubah struktur kepemilikan bursa melalui proses demutualisasi.
Kepastian jadwal lelang ini disampaikan di tengah adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang secara eksplisit telah membuka pintu bagi pelaksanaan demutualisasi BEI. Proses ini diantisipasi akan mengubah secara fundamental skema kepemilikan bursa efek.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa mekanisme kepemilikan saham bursa saat ini belum mengalami perubahan apa pun. Hal ini disebabkan karena BEI masih berada dalam posisi menunggu arahan teknis dari regulator utama sektor jasa keuangan.
Redmi Note 17 Pro Segera Debut di China, Bawa Baterai Raksasa 9.000 mAh dan Garansi Eksklusif
Irvan Susandy menyatakan bahwa implementasi demutualisasi masih bersifat tentatif sampai aturan turunannya diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Terkait demutualisasi, terus terang belum banyak yang bisa kita jelaskan, kami menunggu dari OJK akan mengaturnya seperti apa," kata Irvan di Gedung BEI Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).
Menurut Irvan, poin krusial yang belum didapatkan kepastian oleh BEI adalah mengenai linimasa pasti pelaksanaan demutualisasi tersebut. Selain itu, skema detail mengenai bagaimana proses ini akan berdampak pada pemegang saham eksisting juga masih menjadi pertanyaan besar.
Saat ini, pemegang saham bursa mayoritas masih berasal dari kalangan Anggota Bursa (AB) yang merupakan pelaku pasar utama. Oleh karena itu, perubahan struktur kepemilikan ini memerlukan kejelasan skema yang komprehensif dari regulator.
BEI saat ini beroperasi berdasarkan mekanisme yang berlaku, termasuk pelaksanaan lelang kursi AB yang merupakan bagian dari tata kelola bursa saat ini. Mekanisme ini akan tetap dijalankan hingga ada instruksi resmi terkait perubahan struktur akibat demutualisasi.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, posisi BEI saat ini adalah menjaga kontinuitas operasional sambil mempersiapkan diri menghadapi perubahan struktural yang akan datang. Kepastian dari OJK menjadi kunci utama untuk menentukan langkah strategis selanjutnya terkait demutualisasi.