BISNIS.HOTNEWS.ID - Isu mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di ranah media sosial, akhirnya mendapatkan respons resmi dari jajaran manajemen Tokopedia.

Manajemen berupaya meluruskan narasi yang berkembang dengan menegaskan bahwa situasi yang dihadapi saat ini adalah bagian dari proses penataan tenaga kerja, bukan pemutusan hubungan kerja secara massal.

Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menjadi juru bicara yang menyampaikan klarifikasi tersebut kepada publik dan media.

Hal ini disampaikan Stephanie Susilo setelah menghadiri sebuah pertemuan penting dengan beberapa pejabat tinggi negara di ibu kota.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Senin, 6 Juli 2026, melibatkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Stephanie Susilo menjelaskan poin utama klarifikasi tersebut, yang bertujuan menghentikan spekulasi negatif yang beredar luas di masyarakat luas.

"Ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan. Yang pertama adalah tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia group, yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan, dan internal mobilitas di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Stephanie Susilo.

Selain penataan tenaga kerja, manajemen juga mengungkapkan bahwa karyawan yang terdampak memiliki opsi untuk mengambil paket kompensasi yang telah disiapkan perusahaan.

Hal ini mengindikasikan bahwa proses yang berlangsung melibatkan kesepakatan sukarela dari pihak karyawan yang memilih opsi kompensasi tersebut.