BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memaparkan secara rinci mengenai strategi yang disiapkan oleh pemerintah untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam kondisi yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan hingga tahun 2027 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam sebuah forum resmi, yakni rapat kerja yang diselenggarakan bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari Rabu, tepatnya tanggal 10 Juni 2026.

Fokus utama dari strategi yang dipaparkan adalah bagaimana mengoptimalkan penerimaan negara sembari tetap memberikan insentif positif bagi iklim investasi di dalam negeri. Upaya ini dilakukan secara simultan dengan penguatan kualitas pengeluaran pemerintah.

Selain itu, pengendalian defisit anggaran juga menjadi sorotan penting, di mana pemerintah berupaya melakukannya dengan pendekatan yang inovatif, hati-hati (prudent), dan berorientasi jangka panjang.

Menteri Purbaya menekankan pentingnya menjaga kesehatan fiskal negara dalam jangka menengah, sebagaimana yang ia sampaikan dalam rapat tersebut. "APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui upaya optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi, penguatan kualitas belanja, serta mengelola pengendalian defisit secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan," kata Purbaya.

Dalam rincian pemaparannya di hadapan anggota dewan, strategi optimalisasi pendapatan negara akan mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak atau tax compliance serta perluasan basis pajak (tax base). Hal ini akan didukung oleh efektivitas sistem coretax yang telah diterapkan.

Lebih lanjut, optimalisasi juga akan menyasar pada peningkatan nilai dari Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia, disamping pemberian insentif fiskal yang terukur untuk memacu akselerasi investasi baru.

Terkait sisi belanja, strategi yang diterapkan adalah pendekatan pro growth dan pro welfare untuk menjamin dukungan penuh terhadap program-program prioritas nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Strategi ini juga mencakup upaya refocusing belanja serta peningkatan efektivitas sinergi dan harmonisasi anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk mendorong skema pembiayaan yang inovatif dalam rangka pengendalian defisit dan utang agar tetap berada dalam batas aman yang telah ditetapkan. Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) juga akan digunakan sebagai instrumen antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi global.