BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah memprioritaskan upaya pengoptimalan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, kepabeanan, dan cukai. Hal ini dilakukan menyusul proyeksi bahwa target penerimaan negara kemungkinan besar tidak akan tercapai hingga tahun 2026 mendatang.
Fokus utama dalam strategi peningkatan penerimaan ini adalah melalui penguatan sistem administrasi perpajakan inti, yang dikenal sebagai Coretax. Sistem ini diharapkan menjadi tulang punggung efisiensi dalam proses perpajakan nasional ke depan.
Purbaya secara aktif memonitor kinerja setiap kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja bergerak cepat dalam mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Namun, Menkeu mengakui bahwa implementasi sistem Coretax saat ini masih menghadapi berbagai kendala signifikan. Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah isu performa sistem yang berjalan lambat.
Permasalahan performa ini dikaitkan dengan pengembangan antarmuka atau interface pada sistem Coretax itu sendiri. Pihak Kementerian Keuangan terus berupaya keras melakukan perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur digital tersebut.
"Coretax kita perbaiki lagi, sudah bagus tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi. Kita betulin lagi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat dimintai keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (7/7/2026).
Ancaman mengenai kinerja pegawai yang lambat muncul sebagai konsekuensi logis dari upaya penegasan ini. Pegawai yang dinilai tidak responsif dalam mengejar setoran pajak berpotensi menghadapi sanksi administratif, termasuk ancaman perumahan tugas.
Kunjungan dan penegasan ini dilakukan oleh Menkeu Purbaya sebagai bagian dari evaluasi berkala mengenai capaian fiskal negara. Lokasi penegasan ini berada di wilayah parlemen, tempat dilakukannya rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Dilansir dari sumber berita, penekanan pada efisiensi administrasi perpajakan ini menjadi kunci untuk menutupi potensi defisit penerimaan yang diprediksi akan terjadi dalam tiga tahun ke depan.