BISNIS.HOTNEWS.ID - Pencegahan keberangkatan musisi ternama, Tyo Nugros, menjadi sorotan publik setelah ia tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kejadian ini terjadi ketika sang drummer hendak bertolak menuju Malaysia untuk memenuhi undangan tampil dalam konser grup musik Dewa 19.
Peristiwa pencekalan tersebut secara spesifik terjadi pada hari Sabtu, tanggal 6 Juni, yang merupakan jadwal keberangkatan yang telah direncanakan. Hal ini tentu mengganggu jadwal profesional Tyo Nugros yang telah diagendakan jauh hari sebelumnya.
Alasan utama di balik penahanan sementara Tyo Nugros di bandara berkaitan dengan adanya kewajiban piutang negara yang harus diselesaikan. Pencekalan ini melibatkan suatu badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan status kepegawaian atau tanggung jawab Tyo Nugros.
Pihak otoritas penerbangan dan imigrasi mengambil langkah ini berdasarkan prosedur hukum yang berlaku terkait penyelesaian kewajiban finansial kepada negara. Status pencekalan ini bersifat dinamis mengikuti proses administrasi yang sedang berlangsung.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Adi Wibowo, menjadi juru bicara resmi yang memberikan keterangan mengenai status pencekalan tersebut kepada media. Beliau mengonfirmasi bahwa pencekalan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
Adi Wibowo menjelaskan bahwa durasi berlakunya pencekalan terhadap Tyo Nugros akan selalu disesuaikan dengan perkembangan terkini dari proses pengurusan piutang negara yang sedang ditangani. Pencekalan ini bukan bersifat permanen.
"Jangka waktu mengikuti ketentuan yang berlaku," tegas Adi Wibowo saat dimintai konfirmasi mengenai batas waktu penangguhan izin keluar negeri tersebut. Ketentuan ini mengikat semua pihak yang terkait dalam proses penyelesaian piutang.
Lebih lanjut, Adi Wibowo juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap status pencekalan akan dilakukan secara berkala sesuai dengan kemajuan penyelesaian administrasi piutang negara. Hal ini menunjukkan adanya jalur penyelesaian yang tersedia.
"Yang pasti, setiap upaya akan selalu dievaluasi sesuai perkembangan pengurusan piutang negara yang sedang berjalan," kata Adi Wibowo kepada detikcom pada hari Kamis, 11 Juni 2026. Pernyataan ini memberikan harapan adanya solusi dalam waktu dekat.