BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan informasi terbaru mengenai status para pegawai yang sebelumnya bekerja di Hotel Sultan. Proses pendataan dan verifikasi terhadap karyawan eks Hotel Sultan saat ini masih dalam tahap berjalan.
Hal ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah untuk resmi mengambil alih dan memulai proses eksekusi pengosongan aset tersebut yang telah dilaksanakan sejak tanggal 18 Juni 2026 lalu. Langkah ini menjadi penentu masa depan ratusan pekerja hotel tersebut.
Namun, Juri Ardiantoro belum dapat memastikan secara definitif apakah seluruh karyawan eks Hotel Sultan akan diakomodasi untuk dipekerjakan kembali di bawah manajemen baru. Keputusan tersebut akan didasarkan pada klasifikasi kepegawaian masing-masing individu.
"Ya tentu akan dipilah-pilah, ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nah nanti pengurus GBK lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali," ujar Juri kepada awak media pada hari Rabu, 24 Juni 2026.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pihak pengelola Gelora Bung Karno (GBK) akan memegang peran sentral dalam menentukan bagaimana sumber daya manusia eks hotel tersebut dapat dimanfaatkan di masa mendatang. Proses pemilahan ini penting untuk penempatan yang sesuai.
Sebelumnya, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo, sempat menyatakan komitmen untuk merangkul para mantan pegawai tersebut. Ia menekankan upaya maksimal untuk mengakomodasi mereka dalam struktur organisasi GBK.
"Nanti sumber daya manusia yang memang sesuai dengan hukumnya, tentu kita akan coba rangkul sebisa mungkin untuk bergabung di kemudian hari ke depan," ujar Rakhmadi kepada awak media pada hari Kamis, 18 Juni 2026.
Rakhmadi menegaskan bahwa proses perekrutan kembali ini akan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi GBK ke depan. Ini memberikan harapan bagi para pekerja yang terdampak pengosongan aset.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, perkembangan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menata aset negara secara komprehensif pasca-pengalihan hak kelola Hotel Sultan ke GBK. Semua pihak kini menantikan hasil akhir dari proses verifikasi yang sedang berlangsung.