BISNIS.HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pandangannya mengenai potensi risiko yang timbul akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia. Penilaian ini muncul seiring dengan dinamika pergerakan mata uang domestik terhadap mata uang asing.
Menurut OJK, dampak langsung dari pelemahan rupiah pada industri BPR dinilai relatif terbatas jika dibandingkan dengan bank umum. Hal ini disebabkan oleh karakteristik fundamental model bisnis yang dimiliki oleh BPR.
Fokus utama kegiatan usaha BPR adalah pada penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit, yang mana keduanya dilakukan secara eksklusif dalam mata uang Rupiah. Kegiatan ini umumnya melayani kebutuhan masyarakat lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa keterbatasan dampak ini sangat berkaitan dengan tidak adanya kegiatan operasional dalam valuta asing.
"BPR juga tidak melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing sehingga tidak memiliki eksposur langsung terhadap risiko nilai tukar sebagaimana bank umum yang memiliki transaksi valas," kata Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, keterangan resmi ini disampaikan oleh OJK pada hari Kamis, 25 Juni 2026.
Meskipun demikian, OJK mengingatkan bahwa potensi risiko tidak langsung atau indirect impact tetap perlu diwaspadai oleh BPR. Risiko ini dapat muncul dari berbagai sisi ekonomi makro yang dipengaruhi oleh fluktuasi kurs.
Salah satu dampak tidak langsung yang disoroti adalah potensi penurunan kemampuan debitur UMKM dalam membayar kewajiban kredit. Penurunan ini bisa terjadi jika debitur tersebut sangat bergantung pada bahan baku atau produk yang harus diimpor.
Selain itu, kenaikan harga bahan baku impor akibat pelemahan rupiah juga berpotensi meningkatkan biaya produksi dan operasional bagi para pelaku usaha kecil. Hal ini secara otomatis akan menekan profitabilitas mereka.