BISNIS.HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan kasus penipuan yang berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Investigasi ini menjadi fokus utama regulator karena adanya indikasi keterlibatan dari seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen, yang dikenal juga sebagai Bank Mantap.
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan fakta dan transparansi, OJK telah mengambil langkah konkret dengan memanggil jajaran direksi Bank Mantap. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai dugaan keterlibatan institusi terkait dalam skema investasi yang merugikan masyarakat tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, mengonfirmasi bahwa proses investigasi masih berjalan. Regulator berupaya keras untuk mengidentifikasi cakupan kerugian yang ditimbulkan oleh kasus ini.
"Kami juga menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen atau Mantap," kata Dicky Kartikoyono.
Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa pemanggilan direksi Bank Mantap merupakan bagian penting dari proses investigasi yang komprehensif. OJK perlu memahami peran dan tanggung jawab institusi dalam konteks dugaan penipuan tersebut.
"OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan serta melakukan investigasi lebih lanjut terkait jumlah korban, nilai kerugian, dan pendampingan kepada nasabah terdampak," tambah Dicky Kartikoyono. Pernyataan ini disampaikan Dicky dalam sesi konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada hari Selasa, 7 Juli 2026.
Selain fokus pada pemeriksaan internal dan pemanggilan pihak terkait, OJK juga telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penindakan hukum dapat berjalan secara efektif dan mendukung upaya pemulihan bagi para korban.
"OJK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum," ujar Dicky Kartikoyono.
Dicky juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam setiap keputusan investasi yang diambil. OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian sebelum menempatkan dana.