BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah menggarap sejumlah skema insentif untuk menarik investor asing agar menanamkan modalnya di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor keuangan.

Saat ini, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII sedang berlangsung intensif antara pihak pemerintah dan parlemen. Target penyelesaian rancangan regulasi penting ini telah ditetapkan, yaitu harus rampung pada bulan Juli mendatang.

RUU PFII ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan berbagai produk dan layanan keuangan yang inovatif. Regulasi ini akan mengadopsi standar internasional sehingga mampu bersaing di kancah global.

Selain memfasilitasi produk modern, RUU tersebut juga secara spesifik mengatur berbagai kemudahan berusaha bagi para calon investor. Tujuan utama dari pemberian kemudahan ini adalah untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi yang prospektif.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan peran strategis yang diharapkan dari PFII ini dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan melalui keterangan resminya pada hari Sabtu, 4 Juli 2026.

"PFII diharapkan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi jasa keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Pernyataan Menkeu tersebut menegaskan bahwa PFII tidak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi, melainkan juga sebagai motor penggerak bagi pendalaman struktur keuangan domestik. Ini mencakup pengembangan inovasi jasa keuangan yang lebih canggih.

Lebih lanjut, fokus utama dari inisiatif ini adalah memfasilitasi pembiayaan untuk sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional yang sedang digalakkan pemerintah. Selain itu, PFII juga akan mendukung skema pembiayaan berkelanjutan.

Dilansir dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk memastikan sektor keuangan memberikan kontribusi maksimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.