BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan tinggi dalam upaya mencapai kemandirian pangan, khususnya pada komoditas bawang putih yang selama ini sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Target ambisius ini ditetapkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan menstabilkan harga di pasar domestik.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono secara resmi menyampaikan komitmen tersebut, menggarisbawahi bahwa program ini harus terealisasi dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun mendatang. Ketergantungan impor bawang putih yang masih tinggi menjadi persoalan utama yang ingin segera diatasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Saat ini, realitas menunjukkan bahwa lebih dari sembilan puluh persen kebutuhan bawang putih nasional dipenuhi melalui jalur impor. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis guna membalikkan dominasi pasokan impor tersebut.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wamentan Sudaryono saat menggelar konferensi pers resmi di kantornya yang berlokasi di Jakarta Selatan. Peristiwa penting ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026, menandai dimulainya fase akselerasi program swasembada.
"Sekitar lebih dari 90% bawang putih kita adalah impor. Nah, keinginan dari Presiden adalah bagaimana barang yang namanya bawang putih ini, barang pokok penting ini kemudian bisa swasembada," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Untuk mencapai tujuan strategis ini, Kementan telah merancang peta jalan yang mencakup perluasan area tanam secara signifikan. Target pembukaan lahan pertanian khusus untuk bawang putih diperkirakan mencapai luas 100 ribu hektare.
Wamentan Sudaryono membandingkan tantangan ini dengan program swasembada komoditas lain yang pernah dikejar sebelumnya. Ia menilai bahwa target perluasan lahan untuk bawang putih ini jauh lebih realistis dan mudah dieksekusi.
"Sudaryono menilai swasembada bawang dapat tercapai melalui pembukaan lahan pertanian seluas 100 ribu hektare. Hal ini relatif lebih 'mudah' untuk dilakukan jika dibandingkan saat pemerintah mengejar swasembada beras yang membutuhkan hingga jutaan hektare," jelas beliau.
Anggaran dana yang disiapkan oleh Kementerian Pertanian untuk mendukung seluruh rangkaian program intensifikasi dan ekstensifikasi ini dikabarkan mencapai hampir Rp 400 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan mulai dari bibit unggul hingga dukungan infrastruktur petani.