BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini mengumumkan keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan dalam jumlah besar. Penindakan ini menunjukkan upaya berkelanjutan otoritas dalam menjaga kepatuhan cukai di wilayah perbatasan.
Operasi penegakan hukum tersebut dilaksanakan dengan sukses oleh petugas Bea Cukai di wilayah Merak, yang berada di Cilegon, Provinsi Banten. Lokasi strategis ini sering menjadi titik rawan masuknya barang ilegal dari jalur laut.
Total barang ilegal yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai angka fantastis, yakni sebanyak 8,2 juta batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang sah. Rokok-rokok ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan kepabeanan.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundupan kali ini cukup licik dan membutuhkan perencanaan matang. Mereka berupaya keras mengelabui pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Pelaku penyelundupan memilih untuk menyamarkan muatan rokok ilegal tersebut dengan menggunakan komoditas yang sah sebagai penutup. Mereka memanfaatkan pakan ternak sebagai kamuflase agar barang terlarang tersebut tidak mudah terdeteksi.
Upaya penyamaran ini dilakukan dengan tujuan utama agar muatan tersebut tidak menarik perhatian petugas Bea Cukai saat dilakukan pemeriksaan mendalam. Strategi ini sering digunakan untuk menghindari deteksi dini.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, memberikan keterangan resmi mengenai detail penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bagaimana pelaku berusaha mengelabui sistem pengawasan yang berlaku.
"Baik terima kasih pertanyaannya modusnya yang ada pelaku menutupi ataupun mengelabui petugas dengan menyamarkan menyamarkan angkutannya dengan ini kebetulan menggunakan pakan ternak, ini untuk mengelabui ataupun menyamarkan," kata Djaka saat memberikan keterangan pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Djaka Budi Utama langsung kepada awak media pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026. Lokasi konferensi pers dipilih di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten untuk menunjukkan keseriusan wilayah tersebut dalam pengawasan.