BISNIS.HOTNEWS.ID - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) secara resmi menyuarakan desakan kepada PT PLN (Persero) dan perusahaan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP). Desakan ini berfokus pada perlunya koreksi mendalam terhadap sistem pengadaan batu bara yang selama ini digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Langkah korektif ini dinilai sangat krusial oleh Perhapi untuk mencegah terulangnya kembali praktik-praktik kecurangan yang merugikan negara. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam rantai pasok batu bara untuk kebutuhan energi nasional.
Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, menekankan bahwa proses pengadaan batu bara di sektor pembangkitan listrik harus mendapatkan pengawasan yang jauh lebih ketat. Pengawasan ini harus difokuskan pada parameter kualitas dan kuantitas sesuai standar baku yang ditetapkan.
Redmi Note 17 Pro Segera Debut di China, Bawa Baterai Raksasa 9.000 mAh dan Garansi Eksklusif
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Sudirman Widhy Hartono menyatakan pandangan organisasinya mengenai perlunya tindakan segera. "Kami berpendapat memang sebaiknya manajemen PLN/IPP harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pembelian batu bara dengan pengawasan yang ketat terhadap standar baku mutu kualitas maupun kuantitasnya agar tidak terjadi praktik kecurangan yang dapat merugikan semua pihak," kata Sudirman ketika dihubungi pada Kamis (9/7/2026).
Perhapi menggarisbawahi bahwa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan bakar utama PLTU dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi semua pihak terkait, termasuk PLN, IPP, dan pada akhirnya masyarakat sebagai konsumen energi. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama perbaikan sistem.
Selain menyoroti prosedur internal di PLN dan IPP, Sudirman juga mengarahkan perhatiannya pada institusi pemerintah yang berwenang. Perhapi mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil langkah evaluatif terhadap pihak ketiga.
Fokus evaluasi yang didorong Perhapi adalah terhadap badan atau surveyor yang bertugas memberikan sertifikasi terhadap kualitas batu bara yang dipasok. Integritas lembaga surveyor ini dianggap vital dalam menjamin mutu bahan bakar yang masuk ke PLTU.
Permintaan evaluasi ini merupakan upaya proaktif dari asosiasi profesi pertambangan untuk menjaga keberlanjutan dan integritas sektor energi di Indonesia. Perbaikan sistem pengadaan diharapkan dapat memastikan pasokan energi yang efisien dan bebas dari praktik-praktik tidak terpuji.
Perhapi berharap instansi terkait, khususnya PLN dan ESDM, dapat segera menindaklanjuti rekomendasi ini demi terciptanya tata kelola pengadaan batu bara yang lebih baik dan akuntabel ke depannya.