BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah menetapkan target ambisius untuk mengimplementasikan sistem ekspor satu pintu secara penuh pada tanggal 1 September 2026. Kebijakan ini akan dioperasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juli 2026.

Saat ini, sistem ekspor satu pintu ini masih dalam tahap transisi untuk memastikan kelancaran operasionalnya. Diharapkan, dengan adanya sistem terintegrasi ini, pemerintah dapat memantau pergerakan dana hasil ekspor secara lebih akurat.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap maraknya praktik kecurangan yang terdeteksi dalam proses ekspor. Salah satu modus yang paling sering ditemui adalah pemalsuan dokumen atau pelaporan nilai barang yang jauh di bawah harga pasar sebenarnya, yang dikenal sebagai praktik under-invoicing.

Sebagai gambaran, Prabowo menyoroti perbedaan harga jual komoditas seperti kelapa sawit dari Indonesia ke pasar internasional. Jika harga jual di Indonesia tercatat Rp15.000 per kilogram, harga di pasar global bisa mencapai Rp27.000 per kilogram.

"Siapa yang menikmati Rp13.000? Hampir 50%," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/7/2026), merujuk pada selisih harga tersebut.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik yang merugikan negara ini. "Jadi permainan seperti inilah yang menusuk hati kita ya. Jadi perusahaan dari Indonesia dia ekspor. Begitu di sini dia jual Rp14.000. Dalam perjalanan ke Eropa, konon kabarnya berubah-berubah lagi kontraknya," jelasnya.

Penerapan ekspor satu pintu ini diharapkan dapat menutup celah praktik under-invoicing dan memastikan bahwa seluruh nilai transaksi ekspor tercatat sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Hal ini krusial untuk optimalisasi penerimaan negara dari sektor ekspor.

"Kita harapkan nanti 1 September 2026 implementasi penuh. Kemudian proses ini semua akan membuat kita benar-benar paham benar ke mana uang kita," tegas Prabowo.

Melalui sistem terintegrasi ini, pemerintah berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi ekspor, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.