BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan klarifikasi penting mengenai skema pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Beliau menegaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan KDMP sama sekali tidak berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) perbankan.
Penempatan dana SAL ke himpunan bank milik negara (himbara) memiliki tujuan strategis yang berbeda. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan likuiditas di sektor perbankan tetap memadai dan lancar.
Dalam sebuah kesempatan di Istana Kepresidenan pada Rabu malam, 15 Juli 2026, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, "SAL ke himbara untuk memastikan uang ada di sistem perekonomian." Pernyataan ini menggarisbawahi fungsi SAL sebagai instrumen menjaga stabilitas ekonomi makro.
Lebih lanjut, Bendahara Negara ini menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp3 miliar yang dibutuhkan untuk pembangunan setiap unit KDMP akan diperoleh dari pinjaman perbankan. Skema ini dirancang agar pembangunan koperasi desa dapat berjalan tanpa membebani anggaran negara secara langsung.
Pemerintah telah menetapkan mekanisme pembayaran pinjaman tersebut. Pinjaman untuk pembangunan KDMP akan dicicil selama jangka waktu enam tahun, sehingga meringankan beban keuangan tahunan.
"Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, dua per tiga dari dana desa masuk ke situ," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bagaimana dana desa akan berkontribusi dalam pembayaran cicilan pinjaman.
Menurut Purbaya, anggaran sebesar Rp3 miliar per KDMP dinilai sudah sangat mencukupi. Angka ini mencakup seluruh kebutuhan biaya pembangunan fisik serta operasional awal koperasi.
Beliau juga berpendapat bahwa pinjaman yang diperoleh dari bank untuk KDMP seharusnya juga mampu menutupi kebutuhan operasional tambahan yang mungkin timbul seiring berjalannya waktu. Hal ini menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap kelayakan skema pembiayaan yang telah disusun.
Dikutip dari Bloomberg Technoz.