BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan penangguhan permanen terhadap 833 dapur yang menjadi penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap temuan pelanggaran standar yang ditetapkan untuk program tersebut.

Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari standar kebersihan dan sanitasi yang tidak memadai, hingga insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta program. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BGN dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Kepala BGN, Sudaryono, merinci distribusi dapur yang dikenai sanksi ini di tiga wilayah utama di Indonesia. Penangguhan ini mencakup dapur di Wilayah I yang meliputi Sumatra, Wilayah II yang

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Bloombergtechnoz. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.