BISNIS.HOTNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) mengamati adanya pergerakan positif dari investor asing yang mulai menempatkan kembali modalnya di pasar keuangan domestik Indonesia. Fenomena ini terjadi seiring dengan langkah BI menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi sebesar 5,5 persen.

Keputusan kebijakan moneter ini segera memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan nilai tukar mata uang Garuda. Akibatnya, mata uang Rupiah menunjukkan tren penguatan yang signifikan setelah sebelumnya sempat berada di level yang lebih tinggi.

Kondisi penguatan ini tercermin dari kemampuan Rupiah untuk kembali menembus dan bertahan di bawah level psikologis Rp18.000 per Dolar Amerika Serikat (US$). Hal ini menjadi indikasi keberhasilan bauran kebijakan yang diterapkan oleh otoritas moneter.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa respons positif investor asing dipicu oleh paket kebijakan yang komprehensif. Kebijakan tersebut mencakup kenaikan BI Rate, penguatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta Surat Berharga Negara (SBN).

"Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026," ujar Denny Prakoso.

Lebih lanjut, Denny Prakoso juga menyoroti kembalinya minat investor asing terhadap instrumen utang negara. Aliran modal asing yang masuk mulai terlihat kembali pada pasar SBN.

"Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah," kata Denny dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada hari Jumat (12/6/2026).

Sejalan dengan masuknya investasi asing tersebut, pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus menunjukkan tren apresiasi. Penguatan ini mengukuhkan posisi Rupiah untuk tetap berada di bawah ambang batas Rp18.000 per Dolar AS.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, BI menyatakan komitmennya untuk terus memantau situasi pasar. Bank sentral akan berupaya menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik agar aliran masuk modal asing dapat terus berlanjut.