BISNIS.HOTNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang menaikkan batas maksimum Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) bagi perbankan di Indonesia. Batas ini ditingkatkan dari sebelumnya sebesar 35% menjadi 40% dari total modal bank.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang pendanaan yang lebih luas bagi bank dalam mengelola likuiditas mereka. Namun, para ekonom memberikan pandangan bahwa peningkatan plafon ini belum tentu serta merta direspons dengan pemanfaatan yang agresif oleh seluruh bank.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti faktor eksternal yang memengaruhi keputusan bank untuk menarik dana dari luar negeri. Kinerja kebijakan ini sangat bergantung pada kondisi pasar keuangan global saat ini.

Menurut Yusuf, jika suku bunga internasional masih berada pada level yang relatif tinggi, daya tarik dana valas dari luar negeri akan menurun. Selain itu, volatilitas yang tinggi di pasar keuangan global juga menjadi pertimbangan utama bagi bank.

"Dalam situasi seperti itu, meskipun plafon RPLN dinaikkan, belum tentu bank akan memanfaatkannya secara agresif," kata Yusuf ketika dihubungi pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa insentif kebijakan saja tidak cukup tanpa adanya kondisi pasar yang mendukung.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Yusuf menjelaskan bahwa kenaikan rasio RPLN secara langsung hanya memperluas kapasitas bank untuk mencari pendanaan luar. Kebijakan ini tidak serta merta menyuntikkan likuiditas tambahan secara otomatis ke dalam sistem perbankan.

Dampak riil dari kenaikan batas 5% ini hanya akan terasa signifikan pada bank-bank yang sebelumnya sudah mendekati batas rasio 35%. Namun, secara umum, sebagian besar bank di Indonesia masih memiliki margin yang cukup lebar dari batas tersebut.

Oleh karena itu, tambahan ruang pendanaan ini cenderung lebih relevan bagi bank-bank besar atau institusi yang memang memiliki koneksi kuat dan akses mudah ke pasar pendanaan internasional. Bank-bank yang akses pendanaan luar negerinya terbatas mungkin tidak merasakan perubahan signifikan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Bloombergtechnoz. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.