BISNIS.HOTNEWS.ID - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan kesulitan yang dialaminya dalam upaya bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan tersebut sangat penting untuk membahas usulan mengenai penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Said Iqbal telah melakukan beberapa kali upaya penjadwalan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, hingga saat ini, upaya komunikasi tersebut belum membuahkan hasil respons yang diharapkan oleh Said.
"Sudah dua-tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai penasihat khusus Presiden, tapi enggak direspon," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Said Iqbal menegaskan bahwa permintaan pertemuannya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah yang ditunjuk oleh Presiden. Hal ini berbeda dengan kapasitasnya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Ia menjelaskan bahwa komunikasi awal dilakukan melalui asisten masing-masing pejabat, bukan melalui prosedur permohonan audiensi resmi yang biasanya berlaku. Langkah ini diambil untuk mempercepat pembahasan isu krusial ketenagakerjaan tersebut.
Setelah adanya permintaan untuk mengirimkan surat resmi, pihak Said Iqbal segera memenuhi prosedur tersebut. Meskipun demikian, balasan yang diterima dari kantor Purbaya menyebutkan bahwa Menteri Keuangan sedang berada di luar kota.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Said Iqbal terus berupaya mencari waktu yang tepat agar isu penghapusan pajak JHT ini dapat segera dibahas di tingkat kementerian teknis terkait. Diskusi ini dianggap vital bagi kesejahteraan buruh di Indonesia.
Permintaan pertemuan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk sinkronisasi kebijakan antara kantor kepresidenan dan Kementerian Keuangan terkait isu perpajakan dana pensiun pekerja. Said berharap komunikasi dapat segera terjalin.