BISNIS.HOTNEWS.ID - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional sebuah platform bernama Snapboost. Langkah ini diambil karena adanya dugaan kuat bahwa Snapboost terlibat dalam serangkaian aktivitas penipuan yang merugikan masyarakat.
Platform Snapboost dikenal dengan menawarkan kemudahan monetisasi melalui berbagai kanal media sosial. Model bisnis yang dipromosikan adalah sistem 'Click to Earn' atau C2E, yang menjanjikan imbalan finansial bagi pesertanya.
Peserta dijanjikan mendapatkan penghasilan hanya dengan melakukan tugas-tugas sederhana di media sosial. Aktivitas yang dimaksud meliputi memberikan tanda suka (like) pada konten serta melakukan pembagian (share) terhadap unggahan tertentu.
Modus operandi ini diduga kuat merupakan kedok untuk melakukan penipuan berkedok investasi atau penghasilan cepat. Satgas Pasti mengantisipasi potensi kerugian finansial yang lebih luas jika platform ini terus beroperasi.
Tindakan penghentian ini menjadi bagian dari upaya Satgas Pasti untuk melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal. Penegasan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan tren monetisasi media sosial untuk tujuan penipuan.
"Satgas Pasti menghentikan secara tegas kegiatan usaha dari sebuah platform bernama Snapboost," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Satgas Pasti. Pernyataan ini menegaskan keseriusan lembaga dalam memberantas praktik keuangan ilegal.
"Platform ini diduga kuat telah melakukan serangkaian aktivitas penipuan yang merugikan masyarakat," lanjut pernyataan tersebut, menggarisbawahi dasar hukum dari tindakan penghentian yang dilakukan.
Snapboost sendiri memperkenalkan diri sebagai platform yang memfasilitasi monetisasi konten di media sosial. Penawaran ini menarik perhatian banyak orang yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan secara daring.
Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, modus 'cuan kilat' melalui platform semacam ini seringkali berujung pada kerugian bagi para pesertanya. Satgas Pasti terus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati.