BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. Tindakan tegas ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Bersama dengan AKP Pardiman, enam personel lain dari Polres Tangsel dan satu anggota dari Polda Aceh turut diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik peredaran narkoba serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tugas kepolisian.
"Benar, kami membenarkan adanya penangkapan tersebut," ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri. Pernyataan ini mengkonfirmasi kebenaran informasi mengenai penangkapan yang dilakukan.
Operasi penangkapan yang melibatkan tim gabungan ini dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2026. Pelaksanaan operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal di internalnya.
Tim gabungan yang bertugas dalam operasi ini terdiri dari personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Keberadaan tim gabungan ini memastikan pelaksanaan tugas yang terkoordinasi dan efektif.
Dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, tim gabungan ini berhasil menjalankan tugasnya di lapangan. Kepemimpinan yang kuat menjadi kunci keberhasilan dalam operasi penangkapan ini.
"Penangkapan ini diduga terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba dan penyalahgunaan wewenang," ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan ini mengindikasikan motif utama di balik penangkapan para personel kepolisian tersebut.
Dikutip dari Infotren.id, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk membersihkan citra institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan terlibat dalam aktivitas ilegal.