BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan ini menandai berakhirnya skema insentif yang selama ini berlaku secara seragam.

Saat ini, setiap Dapur MBG, yang merupakan sebutan lain untuk SPPG, menerima alokasi dana insentif sebesar Rp 6 juta per hari tanpa memandang skala operasional mereka. Kebijakan tersebut kini dinilai perlu dievaluasi ulang oleh otoritas terkait.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan pandangannya mengenai ketidakadilan dalam penerapan insentif yang disamaratakan tersebut. Hal ini menjadi dasar utama mengapa kebijakan lama harus ditinjau kembali oleh BGN.

Menurut Agustina, besaran insentif yang saat ini diterima oleh seluruh SPPG dinilai tidak lagi mencerminkan keadilan dalam pendistribusian anggaran. Ketidaksetaraan ini muncul karena perbedaan volume layanan yang diberikan oleh masing-masing dapur.

"Besaran insentif yang sama untuk seluruh SPPG dinilai tidak fair," ungkap Agustina Arumsari, menekankan bahwa perbedaan jumlah penerima manfaat menjadi variabel penting yang terabaikan.

Perbedaan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap Dapur MBG merupakan faktor kunci yang mendorong adanya penyesuaian skema insentif ini. Dapur yang melayani lebih banyak anak tentu memiliki beban operasional yang berbeda.

Dengan adanya reformasi skema insentif ini, BGN memproyeksikan bahwa perubahan tersebut akan menghasilkan penghematan signifikan pada keseluruhan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini sejalan dengan upaya efisiensi penggunaan dana publik.

Rencana perubahan ini menunjukkan komitmen BGN untuk menciptakan sistem insentif yang lebih adaptif dan berbasis kinerja, di mana alokasi dana lebih proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing unit pelayanan.

Dikutip dari sumber informasi terkini, perubahan skema insentif ini merupakan respons langsung terhadap evaluasi internal mengenai efektivitas dan pemerataan dukungan finansial bagi para penyedia layanan gizi.