BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Pertanian mendeteksi adanya pergerakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang tidak wajar atau mengalami anomali di lapangan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena berdampak langsung pada kesejahteraan petani sawit.
Anomali harga tersebut diduga kuat terjadi setelah adanya pengumuman terkait mekanisme ekspor yang melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Penurunan harga ini menimbulkan keresahan di kalangan produsen dan petani kelapa sawit di berbagai daerah.
Menanggapi situasi ini, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah mengambil langkah proaktif untuk menstabilkan kembali harga di tingkat petani. Langkah pertama yang diambil adalah mendatangi dan meminta kesediaan ratusan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada.
Pihaknya secara langsung menginstruksikan kepada para pemilik PKS agar segera menyesuaikan dan menaikkan kembali harga pembelian TBS sesuai standar yang berlaku. Instruksi ini disampaikan guna memastikan tidak ada kerugian lebih lanjut bagi petani.
Untuk memastikan kepatuhan dari semua pelaku usaha, Menteri Pertanian bahkan telah mengambil langkah eskalasi ke tingkat penegakan hukum. Langkah ini ditempuh untuk memberikan efek jera dan kepastian hukum bagi pasar.
"Saya sudah meminta langsung kepada Kepolisian RI untuk mengawal arahan tersebut kepada seluruh PKS," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Permintaan pengawalan ini bertujuan agar kebijakan kenaikan harga TBS segera diimplementasikan oleh semua perusahaan.
Saat ini, upaya pemerintah mulai menunjukkan hasil positif, meskipun belum sepenuhnya tuntas. Tercatat masih ada sekitar 130 dari total 1.900 perusahaan di sektor perkebunan sawit yang belum sepenuhnya melakukan penyesuaian harga TBS.
Angka 130 perusahaan yang belum patuh tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan data pekan sebelumnya. Pada minggu lalu, terdapat kurang lebih 274 perusahaan yang masih menahan diri untuk tidak menaikkan harga pembelian TBS.
"Dirinya sudah meminta kepada ratusan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk menaikkan harga belinya," kata Amran Sulaiman. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya mengendalikan dinamika pasar melalui koordinasi langsung dengan industri hilir.