BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia saat ini masih berada dalam fase pematangan regulasi terkait penetapan harga ekspor energi listrik hijau yang akan dialirkan ke Singapura. Langkah ini merupakan bagian krusial untuk menjamin bahwa kerja sama lintas batas di sektor energi ini dapat menghasilkan keuntungan yang seimbang bagi kedua belah pihak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa proses negosiasi tarif ekspor listrik tersebut masih berlangsung secara dinamis. Penetapan harga ini menjadi sorotan utama dalam upaya Indonesia mencapai kesepakatan yang ideal.
Penentuan tarif akhir untuk penjualan listrik hijau ke Singapura berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah pusat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menyatakan komitmennya untuk tidak mengambil keputusan tergesa-gesa sebelum titik keseimbangan yang saling menguntungkan tercapai.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Bahlil Lahadalia menyampaikan perkembangan proses negosiasi tersebut saat dijumpai awak media di lingkungan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 6 Juli 2026.
"Terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kan kita masih negosiasi tentang harga," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Menteri ESDM tersebut menekankan filosofi dasar di balik penundaan kesepakatan harga. Pemerintah menginginkan adanya solusi yang memberikan keuntungan bersama dalam kemitraan antarnegara.
"Dan regulasi kita kan memang harga itu ada di pemerintah. Kita pengen ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan," jelas Bahlil saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Ketika ditanya lebih spesifik mengenai status kesepakatan harga yang sudah ada di meja perundingan, Bahlil secara terbuka menyatakan bahwa nilai komersial yang ditawarkan saat ini belum dianggap ideal dari perspektif kepentingan nasional Indonesia.
"Saat ditegaskan mengenai status kesepakatan harga saat ini, Bahlil secara blak-blakan mengakui bahwa nilai komersial yang ada di meja perundingan belum ideal bagi kepentingan nasional," demikian isi pernyataan yang disampaikan oleh Menteri ESDM tersebut.