BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) secara resmi telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali atau buyback saham. Nilai maksimal dari aksi korporasi ini telah ditetapkan sebesar Rp4 triliun.
Persetujuan krusial tersebut berhasil diperoleh dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025. Rapat penting ini diselenggarakan pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Pelaksanaan buyback saham ini direncanakan akan dilakukan melalui dua mekanisme utama. Mekanisme tersebut meliputi transaksi yang dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa.
Aksi korporasi ini dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan atau dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Durasi pelaksanaan program ini ditetapkan selama 12 bulan penuh setelah mendapatkan restu pemegang saham.
Periode resmi pelaksanaan buyback ini dimulai dari tanggal 9 Juni 2026 hingga berakhir pada 8 Juni 2027 mendatang.
Direktur Utama TLKM, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan. "Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah dinamika pasar," kata Dian Siswarini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dian Siswarini saat dimintai keterangan pada hari Selasa, 9 Juni 2026.
Perseroan meyakinkan bahwa pelaksanaan transaksi buyback ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap operasional bisnis utama perusahaan. Hal ini didukung oleh kondisi keuangan perusahaan yang solid.
Keyakinan ini didasarkan pada ketersediaan modal kerja dan arus kas atau cash flow yang memadai. Dengan demikian, pembiayaan buyback dapat dilakukan bersamaan dengan kelancaran kegiatan usaha perusahaan sehari-hari.