BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah mengambil langkah strategis dengan menghentikan kontrak pengelolaan Jakarta Convention Centre (JCC) yang sebelumnya dipegang oleh PT Graha Sidang Pratama (GSP). Keputusan ini, yang efektif berlaku pada awal tahun 2025, dilaporkan membawa dampak positif signifikan terhadap pendapatan negara.

Perubahan pengelolaan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset negara. Setneg tidak hanya menghentikan kerja sama dengan pengelola JCC, tetapi juga telah mengakhiri kontrak PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pengambilalihan pengelolaan JCC oleh pemerintah menghasilkan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang luar biasa. Sebelumnya, negara hanya menerima pendapatan yang relatif kecil dari pengelolaan tersebut.

"Selama puluhan tahun, negara hanya menerima Rp10-12 miliar per tahun dari PT GSP," ungkap Prasetyo Hadi, mengutip dari Bloomberg Technoz. Pernyataan ini menyoroti jurang perbedaan pendapatan yang sangat lebar antara periode sebelumnya dan setelah pengelolaan diambil alih.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menjelaskan betapa signifikan lonjakan pendapatan tersebut. "Setelah pengelolaannya kita tangani sendiri, meski sebenarnya kita juga belum puas, tapi sudah membukukan pendapatan dari hanya JCC saja itu di angka Rp150 miliar satu tahun. Kenaikan hampir 15 kali lipat," ujarnya.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan seluruh aset negara. Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK dan PPK Kemayoran juga masuk dalam kajian mendalam.

Pemerintah tengah menganalisis apakah kerja sama dengan pihak swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kedua lokasi tersebut telah memberikan manfaat dan pendapatan yang optimal bagi negara. Tujuannya adalah memastikan setiap aset negara memberikan kontribusi maksimal.

Sejumlah aset strategis telah berhasil diambil kembali oleh pemerintah, termasuk Hotel Sultan, Gedung JCC, dan Balai Serbaguna yang berlokasi di dekat Hotel Century Atlet. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset.

Selain aset yang telah diambil alih, pemerintah juga mengkaji potensi penghentian kerja sama pada aset lain yang dinilai kurang dimanfaatkan. Hal ini mencakup beberapa lahan yang berada di kawasan PPK Kemayoran, yang perlu dievaluasi ulang penggunaannya.