BISNIS.HOTNEWS.ID - Langkah signifikan menuju keterbukaan finansial diambil oleh Kerajaan Inggris setelah Raja Charles III dan pewaris takhta, Pangeran William, secara resmi merilis rincian kewajiban pajak pribadi mereka. Inisiatif ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi keuangan institusi monarki di mata publik.

Keputusan ini mencakup pengungkapan jumlah pajak yang telah dibayarkan oleh Raja Charles dan Pangeran William dalam kapasitas resmi mereka sebagai kepala negara dan calon penerus takhta. Pengungkapan ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh keduanya dalam peran mereka saat ini.

Untuk tahun pajak 2024–2025, Raja Charles secara sukarela menyerahkan pembayaran pajak penghasilan dan pajak keuntungan modal dengan total mencapai 12,9 juta pound sterling, setara dengan sekitar US$17 juta. Sementara itu, Pangeran William juga mengikuti jejak ayahnya dengan membayar pajak sebesar 7,76 juta pound sterling untuk periode yang sama.

Informasi mengenai pembayaran pajak ini dirilis secara resmi pada hari Kamis melalui pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Istana Buckingham dan Istana Kensington. Kedua istana memastikan bahwa data yang disampaikan akurat sesuai dengan kewajiban finansial masing-masing individu.

Meskipun Istana Buckingham mengumumkan total pajak yang dibayarkan sang Raja, detail mengenai tarif pajak spesifik yang dikenakan kepada Raja Charles tidak dipublikasikan secara rinci. Hal ini menyisakan sedikit ruang interpretasi mengenai struktur pemajakan pribadi beliau.

Dilansir dari Bloomberg, laporan keuangan terbaru dari Duchy of Lancaster, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Raja Charles, menunjukkan bahwa beliau menerima dividen sebesar 26,5 juta pound sterling selama periode 2024–2025. Angka ini memberikan konteks mengenai basis pendapatan yang dikenakan pajak.

Adapun mengenai Pangeran William, pernyataan resmi menyebutkan bahwa sang Pangeran telah "membayar pajak penghasilan dan pajak keuntungan modal dengan tarif tertinggi atas seluruh pendapatan pribadinya," ujar juru bicara Istana Kensington. Ini mengindikasikan komitmen penuh terhadap pemenuhan kewajiban pajak tertinggi yang berlaku.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat sedikit perubahan dalam jumlah tagihan pajak yang dibayarkan oleh kedua bangsawan senior tersebut. Tagihan pajak Raja Charles menunjukkan peningkatan dari 11,7 juta pound sterling pada periode 2023–2024.

Sementara itu, total pajak yang dibayarkan oleh Pangeran William mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023–2024, Pangeran William tercatat membayar pajak sebesar 8,34 juta pound sterling.