BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kelanjutan program strategis Magang Nasional yang dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada Juli tahun 2026 mendatang. Program ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi lulusan baru di dunia kerja.
Salah satu perubahan signifikan dalam gelombang kedua program ini adalah peningkatan kuota peserta yang dibuka secara nasional. Kuota ditingkatkan dari pelaksanaan sebelumnya yang hanya menampung 100.000 orang menjadi 150.000 peserta yang akan diserap.
Peserta yang dapat mendaftar untuk program magang tahun ini adalah lulusan baru dari jenjang pendidikan tinggi, baik itu Sarjana (S1) maupun Diploma (D3/D4). Program ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Hal yang paling menarik perhatian adalah mengenai skema pendanaan uang saku bagi seluruh peserta yang lolos seleksi. Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk menanggung seluruh biaya hidup peserta selama masa magang berlangsung.
Keputusan ini diambil setelah adanya pembahasan internal mengenai kemungkinan skema pendanaan yang berbeda dari kebijakan sebelumnya. Terdapat wacana awal yang mengusulkan adanya pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan pihak perusahaan tempat peserta bekerja.
Namun, setelah melalui pertimbangan matang, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk mempertahankan skema pendanaan yang paling menguntungkan bagi peserta. Hal ini disampaikan langsung dalam sebuah konferensi pers resmi di ibu kota.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa keputusan final adalah menanggung seluruh biaya uang saku peserta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini memastikan akses yang lebih luas bagi lulusan baru tanpa hambatan finansial.
"Kemudian ada wacana awalnya bahwa uang sakunya itu sharing, tapi akhirnya kami memutuskan sama seperti angkatan pertama. Jadi, 100% ditanggung oleh pemerintah," kata Yassierli.
Pernyataan tegas mengenai pendanaan penuh ini disampaikan oleh Menteri Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, yang berlokasi di Jakarta Selatan pada tanggal 18 Juni 2026.