BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL), perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur alat kesehatan dan reagen diagnostik, kini tengah mempersiapkan langkah besar untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Prodia ini akan melaksanakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Dalam rangka IPO ini, PRDL berencana menawarkan sebanyak-banyaknya 522,9 juta saham baru kepada publik. Jumlah saham tersebut merepresentasikan sekitar 30% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh pasca-transaksi penawaran perdana ini.
Terkait valuasi, perseroan mematok harga penawaran saham dalam rentang Rp100 hingga Rp120 per lembar. Dengan kisaran harga tersebut, PRDL berpotensi menghimpun dana segar dari pasar modal hingga mencapai Rp62,75 miliar.
Selain penawaran kepada publik, PRDL juga mengimplementasikan program alokasi saham khusus bagi karyawan atau Employee Stock Allocation (ESA). Program ini dialokasikan untuk sebanyak-banyaknya 36,6 juta saham, setara dengan 7% dari keseluruhan saham yang ditawarkan dalam IPO.
Menjelang tanggal pencatatan saham perdana di bursa, terdapat ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pemegang saham eksisting anak usaha PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) ini. Mereka akan dikenakan periode larangan menjual saham atau yang dikenal sebagai lock-up period.
Berdasarkan informasi yang termuat dalam prospektus perusahaan, seluruh saham yang sudah dimiliki oleh pemegang saham saat ini tidak diperkenankan untuk dialihkan atau dijual. Pembatasan ini berlaku selama delapan bulan penuh setelah pernyataan pendaftaran IPO dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketentuan mengenai periode lock-up tersebut, sebagaimana diatur dalam prospektus, merupakan implementasi dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur secara spesifik mengenai pembatasan atas saham yang telah diterbitkan sebelum perusahaan melaksanakan penawaran umum.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, persiapan IPO ini menandai langkah strategis PRDL untuk memperkuat pendanaan dan ekspansi bisnis di sektor alat kesehatan dan diagnostik di Indonesia.