BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyatakan komitmen untuk merangkul mantan karyawan Hotel Sultan yang terdampak pengosongan lahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap sumber daya manusia yang sebelumnya bekerja di hotel tersebut.
Hal ini disampaikan menyusul dilaksanakannya eksekusi pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) 26 dan HGB 27, yang merupakan lokasi berdirinya Hotel Sultan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Proses eksekusi ini telah resmi dilaksanakan oleh pemerintah dan pihak pengadilan.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menegaskan upaya perekrutan ini akan dilakukan sebisa mungkin bagi mereka yang memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi para eks karyawan untuk kembali bekerja di lingkungan GBK di masa mendatang.
"Nanti sumber daya manusia yang memang sesuai dengan hukumnya, tentu kita akan coba rangkul sebisa mungkin untuk bergabung di kemudian hari ke depan," ujar Rakhmadi kepada awak media pada hari Kamis, 18 Juni 2026.
Untuk memfasilitasi proses ini, Rakhmadi mengungkapkan bahwa PPKGBK telah membuka posko layanan khusus. Posko ini disiapkan sejak masa konstatering atau pencocokan batas-batas tanah yang disengketakan dengan kondisi fisik di lapangan.
Melalui posko layanan tersebut, pihak GBK akan melakukan pendataan terhadap para mantan karyawan Hotel Sultan yang berminat untuk mendaftarkan diri. Proses pendataan ini krusial untuk memetakan potensi sumber daya manusia yang ada.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengonfirmasi bahwa pendataan karyawan akan dilaksanakan setelah proses eksekusi lahan rampung dilaksanakan hari itu. Beliau menekankan bahwa pemerintah tidak berniat mengorbankan nasib para pekerja hotel tersebut.
Namun, Bambang juga menyoroti adanya mobilisasi massa yang besar dalam penolakan eksekusi hari itu. Ia menilai jumlah massa yang datang untuk menolak aksi eksekusi tidak sebanding dengan jumlah karyawan eks Hotel Sultan yang sebenarnya.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, komitmen pemerintah ini memberikan harapan baru bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat selesainya sengketa lahan tersebut.