BISNIS.HOTNEWS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah konkret dalam mendukung perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta yang mengusung tema ‘Menuju 5 Abad Jakarta’. Langkah ini berfokus pada penyediaan fasilitas parkir yang memadai bagi masyarakat.

Rangkaian perayaan utama HUT Jakarta dijadwalkan akan memuncak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Acara akbar ini akan berlangsung pada hari Sabtu, 27 Juni, dimulai dari pukul 15.00 hingga pukul 22.00 WIB.

Untuk memastikan kenyamanan pengunjung sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas, Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengumumkan kesiapan fasilitas pendukung. Sebanyak 21 titik kantong parkir telah disiapkan secara khusus di sekitar area utama perayaan tersebut.

Penyediaan kantong parkir ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang hendak menghadiri berbagai agenda kegiatan HUT Jakarta. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga ketertiban dan kelancaran transportasi di sekitar lokasi sentral acara.

"Selain menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dan bertahap, kami juga menyediakan kantong parkir untuk mendukung Perayaan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta," ujar Budi Awaluddin.

Lebih lanjut, Kepala Dishub mengimbau para hadirin untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. "Masyarakat yang menghadiri acara diimbau tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan dan menggunakan kantong parkir yang telah disediakan,” tambah Budi Awaluddin kemarin.

Total kapasitas parkir yang disiapkan oleh Dishub sangat signifikan untuk mengakomodasi lonjakan pengunjung. Kapasitas tersebut mencakup tempat untuk 12.295 unit mobil, 8.186 unit sepeda motor, serta 97 unit bus.

Ketersediaan fasilitas parkir yang luas ini diharapkan mampu menampung seluruh kebutuhan pengunjung yang diperkirakan akan memadati area Bundaran HI selama perayaan berlangsung. Ini merupakan upaya antisipatif Dishub terhadap kepadatan kendaraan.

Menurut pandangan Dishub, disiplin warga dalam memanfaatkan fasilitas parkir resmi sangat krusial. Dengan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di badan jalan, mobilitas masyarakat umum dapat berjalan lancar.