BISNIS.HOTNEWS.ID - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memproyeksikan kebutuhan investasi yang signifikan untuk pengembangan layanan penyeberangan di Indonesia hingga tujuh tahun mendatang. Total dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 23,49 triliun.

Investasi besar ini dialokasikan untuk dua sektor utama, yaitu pengadaan armada kapal baru dan pengembangan infrastruktur fasilitas pelabuhan di berbagai wilayah operasional perseroan. Rencana ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan penyeberangan nasional.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyampaikan proyeksi kebutuhan dana ini dalam sebuah forum resmi dengan legislator. Rencana ini disusun untuk mengantisipasi kebutuhan operasional perusahaan dalam jangka menengah hingga panjang.

Kebutuhan pembiayaan tersebut mencakup rencana strategis untuk penambahan armada kapal baru sebanyak 46 unit. Armada ini akan didistribusikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mendukung lintasan baru hingga meremajakan kapal yang sudah tua.

Secara rinci, dari 46 kapal baru tersebut, sebanyak 18 unit dialokasikan khusus untuk memperkuat layanan long distance ferry (LDF) atau lintasan penyeberangan jarak jauh. Ini menunjukkan fokus ASDP pada konektivitas antar pulau yang lebih luas.

Selain itu, rencana pengadaan juga meliputi 15 kapal baru yang ditujukan untuk memperkuat layanan pada 14 lintasan penyeberangan yang saat ini sudah menjadi rute reguler ASDP. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan keandalan layanan.

Sebanyak 13 unit kapal lain dari total rencana pengadaan tersebut akan digunakan untuk program peremajaan armada lama. Program ini penting untuk memastikan standar keselamatan dan efisiensi operasional kapal-kapal ASDP tetap terjaga.

Heru Widodo menggarisbawahi pentingnya dana tersebut bagi kelangsungan dan pengembangan bisnis perseroan ke depan. "Untuk mendukung rencana eksplor dan eksploit selama 5 tahun ke depan, kami hitung sampai tahun 2030, ASDP membutuhkan total investasi sebesar Rp 23,49 triliun," ujar Heru dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu (24/6/2026).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi wadah penyampaian rencana strategis ini dilaksanakan bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Rabu, 24 Juni 2026. Informasi ini memberikan gambaran mengenai langkah strategis ASDP dalam modernisasi sektor transportasi perairan.