BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah mengimplementasikan agenda transformasi perusahaan yang signifikan, dengan fokus utama pada penyederhanaan struktur bisnis. Langkah konkret yang diambil adalah melakukan perampingan atau streamlining pada ekosistem anak usahanya.
Program restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan fokus strategis perusahaan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang pesat. Saat ini, jumlah anak usaha yang dimiliki oleh Telkom Indonesia masih berada di angka lebih dari 60 unit.
Target ambisius dari restrukturisasi ini adalah memangkas jumlah entitas bisnis tersebut hingga tersisa kurang dari 20 perusahaan saja. Hal ini menunjukkan komitmen kuat manajemen untuk meninjau ulang portofolio bisnis secara keseluruhan.
Kebijakan pemangkasan anak usaha ini bukan semata inisiatif internal, melainkan merupakan mandat langsung dari pemegang saham utama perusahaan. Pemegang saham tersebut adalah BPI Danantara, yang mendorong Telkom untuk lebih fokus.
Fokus utama yang diminta adalah mengarahkan sumber daya dan energi perusahaan pada lini bisnis yang menunjukkan potensi pertumbuhan tinggi dan sangat spesifik pada bidang telekomunikasi inti. Ini adalah upaya untuk menghilangkan tumpang tindih bisnis yang ada.
Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, secara rinci menjelaskan mandat tersebut dalam sebuah forum resmi. Beliau menyampaikan bahwa penyederhanaan portofolio adalah kunci untuk mencapai efisiensi maksimal ke depan.
"Streamlining ini juga merupakan mandat dari Danantara sebagai shareholder kami, di mana kami harus menyederhanakan portfolio bisnis yang sekarang tumpang tindih dan merampingkan jumlah anak perusahaan yang sekarang lebih dari 60 anak perusahaan menjadi di bawah 20 anak perusahaan," ujar Dian dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penataan ulang ini dilakukan secara transparan dan terstruktur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Rabu, 24 Juni 2026.
Dilansir dari berbagai sumber, langkah ini diharapkan akan membuat Telkom lebih lincah dalam merespons perubahan teknologi dan mampu mengoptimalkan setiap aset yang dimiliki secara lebih terarah. Proses ini merupakan bagian krusial dari strategi jangka panjang perusahaan.