BISNIS.HOTNEWS.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah giat melakukan penyempurnaan terhadap berbagai ketentuan yang mengatur Papan Pemantauan Khusus. Proses pematangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perdagangan yang telah diterapkan.
Langkah penyesuaian regulasi ini diambil setelah BEI melakukan evaluasi mendalam terhadap implementasi mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA). Mekanisme FCA ini merupakan salah satu instrumen baru yang bertujuan meningkatkan kualitas perdagangan di bursa.
Secara spesifik, penyempurnaan tersebut merupakan respons terhadap hasil evaluasi implementasi mekanisme FCA yang telah resmi diberlakukan. Mekanisme inovatif ini mulai beroperasi secara efektif di lantai bursa sejak tanggal 25 Maret 2024.
"BEI saat ini tengah dalam proses mematangkan penyempurnaan berbagai ketentuan terkait Papan Pemantauan Khusus," sebagaimana disampaikan dalam sumber berita. Hal ini menunjukkan komitmen BEI untuk terus menyesuaikan aturan sesuai dinamika pasar terkini.
Upaya penyempurnaan ini dilakukan sejalan dengan evaluasi mendalam terhadap mekanisme perdagangan yang sedang diterapkan oleh bursa. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap mekanisme berfungsi optimal dan memberikan perlindungan bagi investor.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, langkah penyempurnaan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi implementasi mekanisme Full Call Auction (FCA) yang telah mulai berlaku efektif. Ini menandakan bahwa evaluasi pasar menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan regulasi.
Mekanisme FCA itu sendiri telah resmi diterapkan di lantai bursa sejak tanggal 25 Maret 2024 lalu, menandai sebuah perubahan signifikan dalam cara saham-saham tertentu diperdagangkan. Tanggal ini menjadi titik awal bagi bursa untuk mengamati dan mengevaluasi efektivitas sistem baru tersebut.
Proses evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan revisi aturan Papan Pemantauan Khusus yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pasar modal Indonesia. BEI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas dan efisiensi pasar pasca penerapan FCA.