BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengidentifikasi sejumlah celah dalam proses registrasi kartu SIM baru yang seharusnya berbasis biometrik. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik lama masih saja terjadi, menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memaparkan hasil evaluasi awal penerapan sistem registrasi biometrik. Evaluasi tersebut menemukan bahwa proses registrasi masih bisa diakses melalui mekanisme lama, yaitu melalui layanan SMS ke nomor 444.
"Dari evaluasi tersebut dapat kami laporkan, pada hari kedua setelah implementasi penuh registrasi biometrik diberlakukan, sistem registrasi memang sudah berjalan. Namun, masih ditemukan celah melalui registrasi SMS 444," ujar Edwin Hidayat Abdullah dalam acara evaluasi registrasi SIM biometrik pada Kamis (23/7/2026).
Edwin juga menambahkan bahwa pada periode awal tersebut, belum ada satu pun operator seluler yang berhasil sepenuhnya menutup jalur registrasi yang masih menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Hal ini jelas menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Menindaklanjuti temuan ini, Komdigi segera mengambil langkah tegas. Surat resmi dikirimkan kepada tiga operator seluler utama untuk segera menutup seluruh jalur registrasi yang tidak sesuai dengan mekanisme biometrik yang baru.
"Pada hari kedua, kami langsung mengirimkan surat kepada tiga operator seluler agar segera menutup seluruh celah tersebut. Hal ini tidak bisa ditawar lagi," tegas Edwin Hidayat Abdullah mengenai urgensi penutupan celah tersebut.
Proses penutupan celah tersebut dilakukan secara bertahap oleh masing-masing operator. Telkomsel tercatat sebagai operator pertama yang berhasil menutup jalur registrasi melalui SMS.
Namun demikian, pemerintah masih menemukan adanya akses registrasi menggunakan mekanisme lama pada layanan Internet of Things (IoT) dan IndiHome. Kondisi serupa juga dilaporkan masih terjadi pada operator seluler lainnya, menunjukkan tantangan dalam implementasi penuh.
Selain itu, praktik retailer yang menggunakan data biometrik milik mereka sendiri untuk mengaktifkan kartu perdana sebelum dijual kepada pelanggan juga menjadi modus lain yang ditemukan. Hal ini menambah kompleksitas upaya pengamanan data pelanggan.