BISNIS.HOTNEWS.ID - Sebanyak 4.000 pekerja yang bekerja di pabrik sepatu merek internasional ternama, Nike, yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, dilaporkan terpaksa harus menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja massal ini kemudian memicu respons dari kalangan pengusaha terkait kondisi industri padat karya di Indonesia saat ini.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, angkat bicara mengenai situasi yang menimpa sektor padat karya menyusul kasus di pabrik sepatu Nike tersebut.
Bob Azam menjelaskan bahwa industri padat karya memang memiliki tingkat sensitivitas yang sangat tinggi terhadap fluktuasi ekonomi dan perubahan biaya operasional. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan perusahaan rentan mengambil langkah restrukturisasi seperti perumahan karyawan.
"Memang industri padat karya ini adalah industri yang sensitif terhadap kenaikan harga-harga," ungkap Bob Azam kepada awak media di kantor APINDO, Jakarta, pada hari Selasa (23/6/2026).
Ia merinci beberapa komponen biaya yang paling berdampak langsung pada beban operasional industri padat karya, termasuk kenaikan harga bahan bakar dan peningkatan biaya logistik secara keseluruhan.
Selain itu, Bob Azam juga menyoroti bahwa kenaikan upah minimum atau biaya tenaga kerja menjadi variabel penting yang turut menekan margin keuntungan perusahaan. "Harga-harga bahan bakar lah, kemudian harga logistik lah, kemudian juga biaya buruh lah. Mereka sensitif," kata Bob Azam.
Menanggapi situasi ini, Bob Azam menyampaikan harapan besar kepada pemerintah agar dapat menjaga stabilitas kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya menghindari intervensi kebijakan yang bersifat tiba-tiba atau terlalu mendadak.
"Sehingga sedapat mungkin kita jaga jangan sampai ada perubahan-perubahan yang sifatnya drastis," ujar Bob Azam, menekankan perlunya kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.