BISNIS.HOTNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya telah mengambil tindakan tegas terhadap praktik usaha ilegal yang merugikan negara. Fokus utama penertiban ini diarahkan pada sektor pengelolaan sumber daya alam, mencakup perkebunan hingga pertambangan.
Langkah konkret ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang sumber daya alam. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Salah satu keberhasilan yang dipaparkan adalah upaya pemerintah dalam merebut kembali lahan perkebunan kelapa sawit yang terbukti melanggar hukum. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara.
Presiden menyebutkan bahwa pemerintahannya berhasil merebut kembali lebih dari lima juta hektare kebun kelapa sawit yang dinilai beroperasi secara ilegal. Jumlah tersebut merefleksikan skala permasalahan yang dihadapi sebelumnya.
Selain sektor perkebunan, pemerintah juga menunjukkan hasil signifikan dalam penertiban sektor pertambangan. Ratusan tambang ilegal telah berhasil ditutup oleh aparat pemerintah sebagai bentuk penegakan hukum.
Presiden menyampaikan pencapaian ini saat berbicara di hadapan para ulama dan simpatisan Nahdlatul Ulama (NU). Acara tersebut merupakan momen penting untuk menyampaikan progres kinerja pemerintah kepada masyarakat luas.
Peristiwa ini terjadi dalam rangkaian acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang diselenggarakan di Bangkalan, Jawa Timur. Lokasi ini menjadi saksi penyampaian informasi penting tersebut.
Informasi mengenai penertiban ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari Selasa, 23 Juni 2026. Penyiaran ini memastikan transparansi atas apa yang disampaikan oleh Kepala Negara.
"Pemerintahan yang dipimpinnya telah bertindak tegas terhadap perilaku usaha ilegal yang dapat membuat negara rugi, khususnya di sektor pengelolaan sumber daya alam, macam perkebunan hingga pertambangan," ujar Presiden Prabowo Subianto.