BISNIS.HOTNEWS.ID - Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026. Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, kembali angkat bicara mengenai temuan baru terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Sony Sonjaya saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini dan tengah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator. Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung, ia membeberkan informasi krusial mengenai adanya kontrak pengadaan perangkat keamanan.
Fokus utama dari pengungkapan kali ini adalah dugaan praktik tidak benar dalam kontrak pengadaan sebanyak 5.000 unit kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV). Pengadaan ini terkait dengan setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak program MBG.
Menurut keterangan kuasa hukumnya, kontrak tersebut melibatkan nilai fantastis yang mencapai lebih dari Rp300 miliar. Vendor pihak ketiga di-outsource untuk menyediakan 5.000 CCTV beserta alat perekam sidik jari untuk setiap SPPG.
"Jadi sebelum Pak Sony masuk [akhir 2025], ada kontrak CCTV dengan pengadaan sidik jari. Satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi [SPPG] memasang lima CCTV. BGN outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan totalnya sekitar Rp300 miliar lebih. Dengan 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari," ujar kuasa hukum Sony, Krisna Murti, kepada awak media, Jumat (19/06/2026).
Kontrak pengadaan yang dipertanyakan oleh Sony Sonjaya ini, berdasarkan pengetahuannya, dijadwalkan berakhir pada tanggal 19 Februari 2026. Sony sendiri baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025, sehingga ia masuk setelah kontrak tersebut berjalan.
Menjelang berakhirnya masa kontrak tersebut, Sony Sonjaya mengaku telah mengambil inisiatif untuk memanggil pihak vendor yang bertanggung jawab atas proyek pemasangan perangkat tersebut. Langkah ini diambilnya sebagai bagian dari upaya audit internal setelah ia menduduki posisi pimpinan BGN.
Saat pemanggilan tersebut, Sony Sonjaya meminta vendor untuk menunjukkan dan menguji fungsi dari 5.000 CCTV yang seharusnya sudah terpasang di seluruh SPPG. Namun, pihak vendor dilaporkan tidak dapat memenuhi permintaan pemeriksaan acak yang diajukan oleh mantan Waka BGN tersebut.
Akibat kegagalan vendor menunjukkan fungsi perangkat, Sony menduga kuat bahwa pengadaan 5.000 CCTV dan alat sidik jari tersebut tidak pernah terealisasi di lapangan. Hal ini mengarah pada kesimpulan bahwa proyek tersebut kemungkinan besar adalah sebuah proyek fiktif.