BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kewaspadaan serius terhadap potensi munculnya ketidakpatuhan dalam penyetoran pajak. Fokus utama pengawasan ini adalah program prioritas pemerintah yang menyasar sektor riil, yaitu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal ini muncul seiring dengan masifnya pembangunan dan pertumbuhan koperasi di berbagai pelosok Indonesia. Perkembangan pesat ini sayangnya belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi para pelakunya.

Isu ini menjadi krusial karena kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh koperasi-koperasi baru tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi perpajakan yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyoroti tantangan utama yang dihadapi otoritas fiskal dalam mengawal koperasi-koperasi tingkat desa tersebut. Tantangan tersebut berpusat pada upaya memastikan seluruh pelaku usaha di dalamnya dapat menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

"Seiring dengan meningkatnya transaksi yang dijalankan koperasi tersebut tanpa edukasi yang berkelanjutan atas hak dan kewajiban perpajakan, akan terdapat risiko tidak terpenuhinya kewajiban formal sebagai wajib pajak, mulai dari lapor, menghitung, dan memotong atau memungut pajak, karena kita kan self-assessment," kata Bimo Wijayanto.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bimo saat mengikuti Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juni 2026.

Bimo Wijayanto menekankan bahwa risiko ketidakpatuhan ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak terkait. Hal ini disebabkan oleh sistem perpajakan Indonesia yang menganut prinsip penilaian pribadi atau self-assessment.

Dalam sistem self-assessment, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada wajib pajak untuk melaksanakan tanggung jawabnya secara mandiri. Kewenangan ini meliputi proses menghitung, membayar, hingga melaporkan sendiri seluruh kewajiban perpajakan mereka kepada negara.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Kementerian Keuangan melalui DJP berupaya mengintensifkan sosialisasi agar pertumbuhan koperasi sejalan dengan kesadaran dan kepatuhan fiskal yang baik.