BISNIS.HOTNEWS.ID - Pembahasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2027 mendatang harus berfokus pada penguatan fundamental ekonomi rumah tangga di dalam negeri, khususnya segmen kelas menengah. Penekanan ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Menurut Misbakhun, kelompok masyarakat kelas menengah memiliki peran krusial sebagai pendorong utama aktivitas konsumsi dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan di Indonesia saat ini. Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus dirancang untuk mendukung keberlanjutan peran vital mereka.

Saat ini, tantangan ekonomi tidak hanya menghantam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi mulai terasa signifikan dampaknya pada kelompok kelas menengah. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pembuat kebijakan fiskal ke depan.

"Banyak keluarga kelas menengah hari ini menghadapi situasi yang tidak mudah. Pengeluaran bertambah, cicilan tetap berjalan, biaya pendidikan naik, sementara mereka juga harus memikirkan tabungan dan masa depan keluarganya," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Misbakhun berpendapat bahwa target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan untuk tahun 2027 tidak boleh sekadar angka di atas kertas semata. Pertumbuhan tersebut harus diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan sektor dunia usaha.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keyakinan belanja kelompok kelas menengah sangat menentukan dinamika ekonomi nasional. Ketika mereka optimistis untuk membeli properti, memulai bisnis, atau melakukan investasi, laju ekonomi akan semakin kuat.

Sebaliknya, jika kelompok ini mulai menahan diri dalam pengeluaran dan menunda keputusan ekonomi penting, efeknya akan segera dirasakan oleh sektor usaha dan pasar tenaga kerja secara luas. Hal ini menunjukkan sensitivitas ekonomi terhadap kondisi kelas menengah.

"Menjaga kelas menengah bukan semata-mata soal membantu satu kelompok masyarakat. Ini juga soal menjaga mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bergerak," ujar Misbakhun mengenai urgensi kebijakan yang berpihak.

Dalam konteks pembahasan KEM-PPKF 2027, telah ada kesepakatan antara Pemerintah dan DPR mengenai target rasio pendapatan negara yang diproyeksikan berada di rentang 12,01% hingga 12,40% dari Produk Domestik Bruto (PDB).