BISNIS.HOTNEWS.ID - Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan pertemuan penting dengan jajaran manajemen Danantara. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka diskusi mengenai upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi terkini.

Pertemuan yang berfokus pada solusi ketenagakerjaan tersebut berlangsung pada hari Rabu, tanggal 1 Juli 2026. Lokasi pertemuan dipilih di Wisma Danantara, Jakarta, sebagai titik temu antara perwakilan pemerintah dan pihak perusahaan.

Pihak yang hadir dalam dialog tersebut adalah Said Iqbal selaku Penasihat Khusus Presiden dan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Kehadiran keduanya menandakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam isu tenaga kerja.

Setelah rangkaian diskusi berakhir, Said Iqbal menyampaikan fokus utama dari pertemuan tersebut kepada awak media. Materi pembahasan secara spesifik diarahkan pada langkah-langkah proaktif yang dapat ditempuh oleh Danantara untuk meminimalisir potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

"Materi yang dibahas berkaitan dengan langkah-langkah yang bisa dilakukan Danantara mencegah terjadinya PHK," ujar Said Iqbal usai pertemuan tersebut.

Namun demikian, muncul pertanyaan spesifik mengenai isu sensitif terkait nasib PT Granito yang dikabarkan terancam oleh rencana pemerintah. Hal ini menyangkut kemungkinan pemerintah mengambil alih operasional perusahaan jika kesulitan bertahan dan gagal mempertahankan karyawan.

Ketika didesak mengenai apakah isu pengambilalihan PT Granito sempat disinggung dalam dialognya dengan Dony Oskaria, Said Iqbal memberikan jawaban yang tegas. Beliau mengonfirmasi bahwa topik tersebut tidak menjadi bagian dari pembahasan mereka pada hari itu.

"Tidak ada pembicaraan soal itu," jawab Said Iqbal ketika ditanya mengenai diskusi rencana pemerintah untuk mengambil alih PT Granito jika perusahaan tidak mampu bertahan dan tetap melakukan PHK karyawan.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari jalan tengah guna melindungi hak-hak pekerja, sekaligus memberikan ruang bagi perusahaan untuk memaparkan strategi mitigasi PHK yang mereka siapkan. Upaya dialog ini diharapkan dapat menciptakan iklim industri yang lebih kondusif dan aman bagi para buruh.