BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan rencana penerapan mandatori pencampuran bioetanol sebesar 5% dalam bahan bakar jenis bensin, yang dikenal sebagai E5. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mendatang sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Namun, implementasi awal kebijakan penting ini tidak akan langsung menyentuh seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kesiapan teknis dan infrastruktur di lapangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi. Ia memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat kerja penting dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Lokasi penyampaian informasi ini adalah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 15 Juni 2026. Penegasan mengenai penerapan bertahap ini menjadi sorotan utama mengingat pentingnya kesiapan operasional di tingkat konsumen.
"Enggak. Belum [seluruh SPBU]. Kemungkinan belum, karena kita lagi mendata infrastruktur sama Pertamina. Peralatan-peralatannya harus di-cleaning," ungkap Eniya Listiani Dewi saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026).
Keputusan untuk tidak menerapkan secara serentak ini didasarkan pada kebutuhan untuk melakukan pendataan dan penyesuaian infrastruktur yang ada. Proses pembersihan dan penyesuaian peralatan di SPBU merupakan langkah krusial yang harus diselesaikan bekerja sama dengan PT Pertamina.
Meskipun demikian, Pemerintah menegaskan bahwa penerapan E5 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan secara bertahap ini justru dipandang sebagai strategi implementasi yang lebih aman dan terukur.
Implementasi E5 ini diposisikan sebagai langkah awal atau jembatan penting. Tujuan utamanya adalah mempersiapkan industri dan konsumen menuju target bauran energi terbarukan yang lebih ambisius di tahun-tahun berikutnya.
"Paling tidak, kita sudah exercise nanti 5%, terus nanti pada 2027 kan bisa masuk ke [mandatori bioetanol dengan kadar] yang lebih tinggi lagi. Intinya semua menyesuaikan bahan baku lokal," tambah Eniya Listiani Dewi.