BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengambil langkah signifikan dalam menata ulang pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang selama ini berjalan. Perubahan mendasar ini menyangkut struktur pemberian insentif kepada para mitra pelaksana.

Salah satu poin utama dari revisi ini adalah penghentian sistem insentif yang selama ini dipatok secara seragam atau rata. Skema lama yang memberikan patokan tetap sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan segera diubah.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya potensi pemborosan keuangan negara akibat penerapan insentif yang tidak fleksibel. BGN menilai penetapan nominal rata tersebut kurang efektif dalam mendorong efisiensi di lapangan.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, secara terbuka mengakui bahwa penetapan insentif yang dipukul rata telah memicu pemborosan anggaran negara. Hal ini menjadi latar belakang utama perlunya penataan ulang menyeluruh.

"Pemberian insentif yang dipatok rata tersebut terbukti memicu pemborosan keuangan negara," ujar Agustina Arumsari.

Oleh karena itu, BGN kini tengah fokus pada restrukturisasi menyeluruh dalam seluruh tahapan program MBG. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Langkah pertama yang telah diinisiasi oleh BGN adalah melakukan refocusing terhadap kategori penerima manfaat program. Penyesuaian ini bertujuan memastikan bantuan gizi tepat sasaran sesuai kebutuhan prioritas.

Selanjutnya, BGN juga akan melakukan penataan ulang terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara keseluruhan. Penataan ulang ini mencakup berbagai aspek operasional, termasuk mekanisme pemberian insentif kepada mereka.

Dikutip dari sumber berita, proses penataan ulang ini diharapkan dapat menciptakan sistem insentif yang lebih adaptif dan berbasis kinerja, bukan lagi berdasarkan angka tetap harian.