BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) kini angkat bicara mengenai kejelasan nasib dari pengadaan besar-besaran motor listrik sebanyak 21.000 unit. Pengadaan aset bernilai fantastis ini menjadi sorotan publik menyusul perkembangan kasus hukum yang melibatkan pejabat sebelumnya.
Keputusan pembelian motor listrik tersebut terbilang signifikan dan terjadi pada periode ketika Dadan Hindayana menjabat sebagai Kepala BGN. Pengadaan ini menjadi salah satu catatan penting dari masa kepemimpinan tersebut.
Sayangnya, proses pengadaan tersebut kini dibayangi oleh persoalan hukum serius. Dadan Hindayana terseret dalam kasus korupsi yang kemudian berujung pada pencopotannya dari jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pertanyaan besar publik saat ini tertuju pada bagaimana nasib ribuan unit motor listrik yang telah dibeli tersebut. Aset tersebut merupakan bagian dari belanja modal yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, memberikan pernyataan resmi mengenai langkah strategis yang akan diambil ke depan. Fokus utama BGN saat ini adalah memastikan pemanfaatan aset yang sudah ada.
"Fokus pihaknya saat ini seluruh barang-barang yang sudah dibelanjakan akan dimanfaatkan secara maksimal," kata Agustina Arumsari. Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa aset tidak akan terbengkalai.
Hal ini tidak hanya berlaku pada armada motor listrik senilai fantastis tersebut. Sejumlah pengadaan barang lainnya yang telah terlanjur dibeli juga akan mendapatkan perlakuan serupa untuk menghindari kerugian negara.
Agustina Arumsari menegaskan bahwa berbagai instrumen lain yang dibeli juga akan digunakan sesuai fungsinya. Ini termasuk pengadaan seperti laptop, kaos kaki, hingga kamera pengawas atau CCTV yang sudah terlanjur diadakan.
Langkah ini diambil sebagai upaya manajemen aset yang bertanggung jawab guna memaksimalkan fungsi dari setiap rupiah anggaran yang telah dikeluarkan oleh negara. Pemanfaatan maksimal menjadi prioritas pasca pergantian kepemimpinan.