BISNIS.HOTNEWS.ID - PT Indosat Tbk (ISAT) telah mengumumkan secara resmi bahwa proses transaksi divestasi saham mayoritas pada anak usahanya, PT Infra Fiber Teknologi (IFT), telah rampung dilaksanakan. Langkah strategis ini merupakan bagian dari restrukturisasi kepemilikan aset perusahaan telekomunikasi tersebut.
Transaksi divestasi senilai fantastis, mencapai total Rp11,71 triliun, dilakukan Indosat kepada pihak pembeli, yaitu PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT). Nilai transaksi ini menunjukkan skala besar dari aset infrastruktur yang dialihkan kepemilikannya.
Secara spesifik, Indosat bersama dengan anak usahanya yang lain, PT Aplikanusa Lintasarta, bertindak sebagai pihak penjual dalam keseluruhan proses ini. Mereka melepas sebagian besar saham yang mereka pegang di IFT.
Total saham yang dialihkan dalam transaksi ini adalah sebanyak 11.707.828 lembar saham milik IFT. Jumlah ini merepresentasikan porsi kepemilikan yang signifikan dari keseluruhan modal perusahaan.
Kepemilikan saham yang dilepas tersebut setara dengan 84,9% dari total modal ditempatkan dan disetor pada PT Infra Fiber Teknologi. Dengan demikian, terjadi perubahan kontrol kepemilikan mayoritas di perusahaan infrastruktur serat optik tersebut.
Perubahan kepemilikan ini secara otomatis akan membentuk struktur kepemilikan baru di dalam PT Infra Fiber Teknologi pasca penutupan transaksi. Struktur baru ini akan melibatkan PT Nusantara Fiber Teknologi sebagai pemegang saham mayoritas yang baru.
Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, penyelesaian transaksi ini menandai berakhirnya kepemilikan mayoritas Indosat atas IFT setelah proses penjualan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, Indosat menjual kepemilikan mayoritas di Infra Fiber Teknologi senilai Rp11,71 triliun kepada Nusantara Fiber Teknologi.