BISNIS.HOTNEWS.ID - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) kini sedang memasuki fase krusial. Pemerintah bersama DPR RI menyatakan komitmen kuat untuk segera menyelesaikan penyusunan regulasi penting ini dalam waktu dekat.
Target penyelesaian RUU PFII ditetapkan dalam kurun waktu 20 hari ke depan. Target waktu yang ketat ini muncul setelah dilakukannya pertemuan resmi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Kepastian mengenai target waktu ini didasarkan pada hasil rapat kerja yang telah dilaksanakan. Rapat tersebut melibatkan Menteri Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Menurut informasi yang disampaikan, parlemen dan pemerintah menargetkan RUU PFII dapat disahkan secara resmi menjadi undang-undang sebelum tanggal 22 Juli 2026. Komisi XI DPR RI menjadikan regulasi ini sebagai prioritas utama dalam agenda kerjanya.
Hal ini menegaskan bahwa upaya legislasi akan digenjot agar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. Fokus utama saat ini adalah memastikan semua substansi hukum dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menggarisbawahi urgensi penyelesaian legislasi ini. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian harus terjadi dalam masa sidang DPR yang akan berakhir pada 22 Juli mendatang.
"Ini nanti akan harus kita selesaikan di masa sidang DPR yang akan berakhir di tanggal 22 Juli nanti, ada 20 hari, kita nanti harus bisa mengatur pace-nya sehingga akan ada pembahasan-pembahasan yang panjang, substansial, mulai dari lobi sampai segala hal nanti akan kita lakukan," ujar Misbakhun dalam rapat kerja dengan Purbaya di DPR, Kamis (2/7/2026).
Pernyataan tersebut menyoroti perlunya pengaturan ritme kerja yang cermat selama sisa waktu 20 hari yang tersedia. Proses pembahasan yang substansial dan melibatkan lobi intensif harus dilakukan untuk mencapai kesepakatan.
Dikutip dari rapat kerja tersebut, ditegaskan bahwa pembahasan akan mencakup berbagai aspek mendalam demi menghasilkan undang-undang yang kuat dan aplikatif. Target ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam memajukan sektor finansial Indonesia.