BISNIS.HOTNEWS.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama perwakilan Industri Hasil Tembakau (IHT) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dampak kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Mereka khawatir aturan ini dapat mengganggu sendi-sendi industri rokok nasional.

Para pelaku industri ini secara spesifik meminta Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi tersebut. Permohonan ini didasari oleh potensi konsekuensi negatif yang dinilai dapat merusak ekosistem industri rokok di Indonesia.

Menurut Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, terdapat setidaknya tiga ketentuan krusial dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang berpotensi menimbulkan kerugian signifikan. Kerugian ini bisa bervariasi, mulai dari peningkatan peredaran rokok ilegal hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja massal.

"Setidaknya terdapat tiga poin aturan dalam PP tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi industri rokok nasional, mulai dari menyuburkan peredaran rokok ilegal hingga menyebabkan PHK massal," jelas Sutrisno Iwantono.

Ketiga poin yang menjadi sorotan utama para pengusaha adalah penerapan kemasan polos atau penyeragaman warna dan bentuk kemasan produk tembakau. Kebijakan ini dinilai dapat mengurangi daya tarik produk dan memicu persaingan tidak sehat.

Selanjutnya, penetapan batasan kadar maksimal nikotin dan tar dalam produk hasil tembakau juga menjadi perhatian. Pengusaha khawatir pembatasan ini tidak realistis dan dapat memengaruhi kualitas produk yang selama ini ada di pasaran.

Poin ketiga yang krusial adalah larangan penggunaan bahan tambahan dalam produk hasil tembakau. Larangan ini dianggap dapat membatasi inovasi dan variasi produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Para pengusaha berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan kembali penerapan aturan-aturan yang dinilai memberatkan industri ini. Mereka berargumen bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek industri dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.

Dikutip dari sumber berita, kekhawatiran ini muncul karena kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan pukulan telak bagi kelangsungan industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, dialog dan penyesuaian kebijakan dianggap penting untuk menjaga stabilitas industri.