BISNIS.HOTNEWS.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan susunan jajaran direksi baru yang akan memimpin operasional bursa hingga tahun 2030. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari ini, 29 Juli 2026.
Agenda utama RUPST hari itu adalah penetapan dewan direksi BEI yang baru untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Proses penentuan pengurus baru ini merupakan puncak dari serangkaian seleksi ketat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Keputusan mengenai figur-figur yang akan duduk di kursi direksi BEI ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan dari regulator menjadi syarat mutlak sebelum penetapan final dapat dilakukan oleh pemegang saham.
OJK telah memberikan lampu hijau terhadap tujuh calon anggota Direksi BEI yang diusulkan. Persetujuan ini menjadi landasan hukum dan administratif bagi BEI untuk mengesahkan kepengurusan baru dalam forum RUPST.
Penetapan resmi kepengurusan baru ini dilaksanakan di Jakarta, menandai dimulainya babak kepemimpinan baru di bursa saham Indonesia. Jeffrey Hendrik, yang merupakan salah satu nama yang diusung, kini memegang mandat tertinggi sebagai pemimpin bursa.
"Keputusan mengenai pengurus baru ini telah melalui proses seleksi ketat yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," demikian disebutkan dalam informasi yang dirilis mengenai hasil RUPST tersebut.
Lebih lanjut, penetapan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BEI dan OJK dalam memastikan tata kelola pasar modal yang kredibel dan profesional. Persetujuan OJK memastikan bahwa direksi terpilih memenuhi standar integritas dan kompetensi yang dipersyaratkan.
"OJK telah memberikan lampu hijau persetujuan kepada tujuh calon anggota Direksi BEI yang akan memimpin bursa selama periode 2026 hingga 2030 mendatang," mengonfirmasi proses dukungan regulator terhadap kepengurusan baru.
Dengan demikian, kepemimpinan BEI di bawah Jeffrey Hendrik dan jajaran direksi lainnya siap memulai tugas mereka untuk periode 2026-2030, melanjutkan mandat pengembangan pasar modal Indonesia. Persetujuan final dalam RUPST ini mengukuhkan langkah strategis bursa ke depan.