BISNIS.HOTNEWS.ID - Pertumbuhan signifikan terlihat pada total aset negara Indonesia yang diproyeksikan mencapai angka fantastis hingga tahun 2025. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat bahwa total aset tersebut diprediksi menembus angka Rp 14.600,98 triliun.
Angka proyeksi tersebut menunjukkan peningkatan yang substansial jika dibandingkan dengan catatan aset yang terkumpul pada tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, total aset negara tercatat senilai Rp 13.692,4 triliun, menandakan adanya ekspansi nilai kekayaan negara.
Perkembangan positif ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja antara DJKN dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Informasi ini disampaikan langsung oleh pejabat yang berwenang di kementerian terkait.
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, menjadi narasumber utama dalam pemaparan data mengenai pengelolaan kekayaan negara tersebut. Ia menjelaskan pembagian tanggung jawab pengelolaan aset yang telah ditetapkan pemerintah.
Puspasari membeberkan bahwa dari total aset negara yang nilainya mencapai puluhan ribu triliun, porsi terbesar dikelola langsung oleh otoritas DJKN. Nilai aset yang berada di bawah pengelolaannya secara spesifik menyentuh angka Rp 12.891 triliun.
"Jadi secara sederhana DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp 12.891 triliun," kata Puspa dalam sebuah forum resmi. Pernyataan ini menegaskan peran krusial DJKN sebagai penjamin dan pengelola utama aset negara.
Pemaparan mengenai angka aset yang terus bertambah ini disampaikan oleh Rahayu Puspasari saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta. Momen penting ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026.
Dikutip dari berbagai sumber, peran DJKN sebagai wali amanah kekayaan negara menjadi sangat vital dalam menjaga stabilitas dan optimalisasi pemanfaatan aset-aset milik publik tersebut. Pertumbuhan aset ini diharapkan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.