BISNIS.HOTNEWS.ID - Wacana pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh platform marketplace bagi para pedagang daring akan segera bergulir efektif pada tanggal 1 Agustus mendatang. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memberikan waktu sosialisasi dan penyesuaian sistem selama satu bulan penuh kepada platform yang telah ditunjuk.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan resmi DJP terhadap empat platform e-commerce besar sebagai pemungut pajak sejak tanggal 1 Juli lalu. Keempat platform yang dimaksud adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, yang kini memegang tanggung jawab baru dalam administrasi perpajakan.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP, Hantriono Joko Susilo, menyatakan bahwa dari sisi internal otoritas pajak, seluruh persiapan teknis telah rampung sepenuhnya.
"Memang untuk DJP kami sudah siap, dari sisi infrastruktur dan juga dari aplikasi sudah kita selesaikan," ujar Hantriono dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7/2026).
Hantriono menjelaskan bahwa konektivitas sistem telah dimulai jauh hari sebelum batas waktu implementasi. Sejak Agustus 2025, DJP telah mendistribusikan Application Programming Interface (API) kepada pihak marketplace.
API ini krusial untuk menjembatani sistem platform dengan sistem perpajakan milik DJP, meliputi pelaporan transaksi hingga penerimaan surat pernyataan dari pedagang UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta.
"Untuk teman-teman di marketplace itu sejak Agustus 2025 itu teman-teman semua itu sudah kita kirimkan API-nya untuk mereka akses kepada sistem kita. Baik itu API untuk pengiriman surat pernyataan yang di bawah Rp 500 juta maupun API untuk transaksi. Jadi, sudah lama sekali ini, sudah Agustus 2025," jelasnya.
Lebih lanjut, akses gateway teknis juga sudah diberikan kepada para pelaku e-commerce sejak sepuluh bulan yang lalu. Saat ini, DJP tengah melakukan validasi akhir bersama platform untuk memastikan kelancaran eksekusi di lapangan.
"Nah, hari ini kami latihan jam 10, kami mengundang marketplace di tempat kami, untuk checklist terakhir terkait kesiapan sistem mereka," jelas Hantriono.