BISNIS.HOTNEWS.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) saat ini masih meninjau secara mendalam permohonan yang diajukan oleh Sony Sonjaya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, untuk mendapatkan status sebagai justice collaborator (JC). Keputusan mengenai pengabulan status tersebut masih tertunda.

Status JC ini merupakan pengakuan bagi pelaku tindak pidana yang bersedia memberikan keterangan signifikan sebagai saksi untuk membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar. Dalam konteks kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG), peran Sony Sonjaya sebagai calon JC sedang dievaluasi secara ketat oleh penyidik.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam menimbang permohonan Sony adalah sejauh mana niatnya relevan untuk mengungkap pihak yang lebih memiliki peran sentral dalam skandal korupsi MBG periode 2025-2026. Evaluasi ini menjadi kunci utama dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut pandangan Kejaksaan, syarat fundamental untuk memperoleh status JC adalah kesediaan pelaku untuk bertindak sebagai saksi yang efektif dalam mengungkap aktor yang memiliki peran lebih besar daripada dirinya sendiri. Hal ini merupakan prosedur standar dalam penanganan perkara korupsi besar.

"JC itu diberikan kepada pelaku. [Yaitu] Pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," kata Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan kepada media pada hari Kamis, 11 Juni 2026.

Penyidik kini tengah fokus untuk mengidentifikasi dan menentukan posisi aktor lain yang mungkin berada di tingkatan yang lebih tinggi atau memiliki kewenangan struktural yang lebih besar dalam pelaksanaan praktik korupsi program MBG tersebut. Proses penentuan ini membutuhkan analisis mendalam terhadap fakta yang ada.

"Nah di sini akan kita tentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar? Atau, kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan [pratik korupsi MBG]? Itu sedang kami pelajari," tambah Syarief Sulaeman Nahdi mengenai fokus pemeriksaan saat ini.

Saat ini, jaksa masih melakukan pemeriksaan komparatif antara semua keterangan yang disampaikan dalam permohonan JC Sony Sonjaya dengan data dan bukti konkret yang sudah berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik sejauh ini. Keselarasan data sangat krusial.

Pihak Kejaksaan menekankan bahwa agar permohonan tersebut dapat dikabulkan, terdapat keharusan bahwa isi permohonan Sony Sonjaya harus selaras dan mendukung sepenuhnya pengungkapan kasus korupsi secara menyeluruh. Keselarasan ini menjadi jaminan bagi penyidik.